Sarasehan DPK ABPEDNAS Pulung Rumuskan 5 Rekomendasi Strategis untuk Penguatan BPD

PONOROGO, SINARPOS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan sarasehan yang digelar Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Pulung di Joglo Desa Sidoharjo, Selasa (10/2/2026).

Sarasehan ini menjadi ruang temu dan dialog lintas desa untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah bersama dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pulung, Kepala Desa Sidoharjo, jajaran DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo yang diwakili Sartono selaku Ketua DPK Kauman, pengurus DPK ABPEDNAS dari Kecamatan Pudak, Sooko, Jenangan, dan Ngebel, serta seluruh Ketua BPD se-Kecamatan Pulung bersama dua orang anggotanya.

Dalam sarasehan itu, DPK ABPEDNAS Kecamatan Pulung juga menghadirkan Tatik Sri Wulandari, S.H.I., M.H., Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Ponorogo sekaligus Ketua Bidang Politik, Hukum, HAM dan Advokasi Masyarakat Desa DPP ABPEDNAS Indonesia, sebagai narasumber.

Ketua DPK ABPEDNAS Kecamatan Pulung, Rakhmanto, menyampaikan bahwa sarasehan ini menghasilkan lima rekomendasi penting yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

“Selain mempererat silaturahmi, kami juga berkomitmen meningkatkan kompetensi seluruh anggota BPD serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa. Dari forum ini lahir lima rekomendasi strategis,” ujarnya.

Lima rekomendasi tersebut meliputi kebutuhan akan keberadaan kantor BPD beserta kelengkapannya, mengingat sebagian besar BPD di Kecamatan Pulung belum memiliki fasilitas memadai. Selain itu, peningkatan kapasitas BPD juga dinilai penting agar dapat bekerja lebih regulatif dan profesional.

Rekomendasi lainnya menyangkut kejelasan posisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terutama terkait penyertaan modal desa yang sebagian besar nilainya telah melampaui Rp100 juta. DPK ABPEDNAS Pulung juga mendorong keterbukaan dalam mekanisme lelang Tanah Bengkok, yang selama ini dinilai belum transparan karena BPD tidak mengetahui panitia maupun tata cara pelaksanaannya.

Tak kalah penting, Ketua BPD diusulkan untuk dilibatkan sebagai pengawas KDMP sebagai bentuk partisipasi aktif BPD dalam menyukseskan Program Strategis Nasional.

Sementara itu, Tatik Sri Wulandari menegaskan bahwa gerakan BPD sejatinya bukan untuk berseberangan dengan pemerintah desa. Ia meminta agar kepala desa dan perangkat desa tidak salah memahami peran dan fungsi BPD.

“Upaya ini dilakukan untuk membersamai pemerintah desa, agar tata kelola pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sartono, perwakilan DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo. Menurutnya, sinergi antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci terciptanya pemerintahan desa yang sehat dan partisipatif.

Sarasehan tersebut diikuti Ketua BPD dari 18 desa se-Kecamatan Pulung, yakni Karangpatihan, Tegalrejo, Bedrug, Wagir Kidul, Singgahan, Patik, Pulung, Pulung Merdiko, Sidoharjo, Wotan, Plunturan, Pomahan, Kesugihan, Serag, Wayang, Munggung, Bekiring, dan Banaran.

Muthmainah Ketua Bidang Perempuan DPC Ponorogo Sekaligus Penggerak DPK Pulung berharap melalui forum ini, ABPEDNAS Pulung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran BPD sebagai pilar demokrasi desa sekaligus mitra kritis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca