PONOROGO, SINARPOS – Suasana hangat dan penuh dialog mewarnai sarasehan yang digelar Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS Kecamatan Badegan di Gedung Bumdesma Badegan, Jumat malam (7/2/2026). Forum ini menjadi ruang bersama bagi seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Badegan untuk menyatukan pandangan dan merumuskan langkah ke depan.
Ketua DPK ABPEDNAS Kecamatan Badegan, Sardju, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Ketua DPK ABPEDNAS Badegan melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
“Terima kasih atas kepercayaan ini. Mari kita terus belajar bersama untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas BPD di Kecamatan Badegan agar mampu menjalankan tugas dengan lebih baik,” ujar Sardju.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Kademin, S.Sos., yang telah mengabdikan diri sebagai Ketua DPK ABPEDNAS Badegan sebelumnya. Menurutnya, dedikasi dan pengalaman yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam perjalanan organisasi.
“Semoga apa yang telah dikerjakan menjadi amal ibadah dan mendapat balasan yang setimpal,” ucapnya.
Sarasehan tersebut kemudian menghasilkan empat rekomendasi penting yang disepakati bersama. Rekomendasi pertama menyangkut keberadaan kantor BPD. Hingga saat ini, mayoritas BPD di Kecamatan Badegan belum memiliki kantor beserta kelengkapan pendukungnya.
Rekomendasi kedua adalah peningkatan kapasitas BPD agar mampu bekerja secara lebih regulatif dan profesional, seiring kompleksitas tugas dan tanggung jawab yang semakin besar.
Rekomendasi ketiga menyoroti perlunya kejelasan posisi dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terutama terkait penyertaan modal desa yang sebagian besar nilainya telah mencapai di atas Rp100 juta.
Sementara rekomendasi keempat menekankan pentingnya keterbukaan panitia lelang Tanah Bengkok. Selama ini, seluruh BPD se-Kecamatan Badegan mengaku belum mengetahui secara jelas siapa panitia yang terlibat maupun bagaimana mekanisme lelang tersebut dijalankan.
Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo, Agus Sukamto, menambahkan bahwa keempat rekomendasi tersebut akan segera disampaikan kepada Camat Badegan dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Badegan.
“Kami berharap ada tanggapan yang konkret, demi kepentingan bersama dan perbaikan tata kelola desa ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Tatik Sri Wulandari menegaskan bahwa peran BPD dalam pemerintahan desa sangat penting dan strategis. Karena itu, sinergi dengan pemerintah desa harus terus diperkuat.
“Kemampuan BPD perlu terus diperbarui, terutama pemahaman terhadap undang-undang dan regulasi yang berlaku, agar fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, forum juga menetapkan Kademin sebagai Anggota Kehormatan ABPEDNAS, sebagai bentuk penghargaan atas pengalaman dan pengabdiannya sebagai mantan anggota BPD yang dinilai telah banyak berkontribusi.(dd)




Posting Komentar