PONOROGO, SINARPOS – Upaya menyusun arah pembangunan daerah yang lebih merata dan berkeadilan kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kegiatan ini digelar di Balai Desa Balong, Rabu (4/2/2026), dan mempertemukan berbagai unsur pemerintahan hingga perwakilan desa dari empat kecamatan.
Musrenbang tersebut melibatkan Kecamatan Balong, Bungkal, Slahung, dan Ngrayun sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ponorogo tahun 2027.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ponorogo, Luhur Apidianto. Kegiatan ini juga dihadiri anggota DPRD Ponorogo lintas fraksi, Mahfud Arifin (PKB), Eko Priyo Utomo (Golkar), dan Siswandi (PDIP).
Dari unsur kewilayahan, hadir Camat Balong Suseno, Camat Slahung Nur Huda Rifai, Camat Bungkal Wasis, serta Camat Ngrayun, bersama seluruh kepala desa dari empat kecamatan.
Musrenbang ini juga diikuti Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di 4 kecamatan tersebut, masing-masing Suyoto dari Kecamatan Ngrayun, Sahal dari Kecamatan Balong, Jaryanto dari Kecamatan Bungkal, dan Ma’ruf dari Kecamatan Slahung, serta ketua BPD di empat kecamatan tersebut.
Sekretaris Bapperida Ponorogo, Luhur Apidianto menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah pembangunan Ponorogo tahun 2027, dengan fokus pada pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi fondasi penyusunan RKPD 2027, dengan penekanan pada pemerataan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendorong penguatan program berbasis desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas dampak pembangunan.
“Fokusnya pada penguatan UMKM, pemberdayaan sosial, perempuan, dan pemuda, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan hingga tingkat bawah,” tambahnya.
Sementara itu, Ma’ruf, perwakilan DPK ABPEDNAS Kecamatan Slahung, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai ruang partisipasi publik yang menjembatani aspirasi masyarakat desa dengan kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi sangat strategis dalam memastikan setiap kesepakatan Musrenbang dapat dikawal hingga tahap pelaksanaan.
“Di sinilah peran BPD menjadi penting, untuk memastikan program-program yang disepakati tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan,” tegas Ma’ruf.
Musrenbang di Balai Desa Balong ini kembali menegaskan bahwa pembangunan daerah idealnya lahir dari aspirasi masyarakat desa, dirumuskan secara partisipatif, dan dikawal bersama demi terwujudnya pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(dd)


Posting Komentar