Razia Gabungan Satpol PP Dan Bea Cukai Madiun Untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Ponorogo

Ponorogo-sinarpos-Pada Selasa, 8 Juli 2024, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Gabungan Bea Cukai melaksanakan razia rutin, pemantauan, dan sosialisasi di warung-warung dan kios di wilayah bumi Reog, Ponorogo. Tujuan utamanya adalah mencegah peredaran rokok ilegal.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kios di pasar Sawoo, tim gabungan tidak menemukan rokok tanpa cukai alias ilegal. Meskipun hasilnya nihil, operasi ini akan terus berlanjut untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo.

Hendra AP, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) Satpol PP, menekankan pentingnya memberikan pembinaan kepada pemilik kios agar tidak menjual rokok ilegal. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi keuangan negara dan menghindari hukuman penjara.(adv/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca