Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno Siap Perjuangkan Insentif Guru Swasta, Realisasi 2027 Jadi Harapan

PONOROGO, SINARPOS – Kesejahteraan guru swasta menjadi perhatian DPRD Kabupaten Ponorogo. Menyikapi aspirasi Forum Guru Swasta dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno bersama seluruh unsur pimpinan dewan menyatakan siap memperjuangkan pemberian insentif bagi tenaga pendidik swasta agar dapat direalisasikan pada 2027.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di DPRD Ponorogo, Rabu (4/11/2026). Pertemuan yang turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait itu membahas kondisi kesejahteraan guru swasta sekaligus harapan adanya dukungan nyata dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dwi Agus Prayitno menilai keberadaan guru swasta memiliki kontribusi besar dalam pembangunan pendidikan. Pengabdian mereka, termasuk tenaga pendidik di lingkungan pendidikan diniyah, turut menentukan kualitas generasi muda Ponorogo.

“Guru swasta memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Mereka turut mengambil bagian penting dalam membangun generasi Ponorogo. Karena itu, aspirasi terkait kesejahteraan dan insentif ini tentu menjadi perhatian kami di DPRD,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan mengomunikasikan aspirasi tersebut dengan pemerintah daerah dan OPD terkait, terutama untuk membahas kemungkinan penganggaran serta mekanisme pemberian insentif.

“Kami ingin aspirasi ini tidak berhenti sebatas pertemuan. Akan kami komunikasikan dan perjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Harapannya, pada 2027 insentif bagi guru swasta bisa direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi para pendidik,” tambahnya.

Meski demikian, realisasi program tersebut tetap membutuhkan pembahasan dan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan ketentuan serta kemampuan keuangan daerah.

Audiensi ini menjadi momentum bagi para guru swasta dan FKDT untuk menyampaikan langsung kebutuhan mereka kepada para pemangku kebijakan. DPRD berharap komunikasi tersebut berlanjut pada langkah konkret sehingga aspirasi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik tidak berhenti sebagai wacana.

Jika terealisasi pada 2027, pemberian insentif tersebut diharapkan menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pengabdian guru swasta yang selama ini turut menopang pendidikan dan pembentukan karakter generasi Ponorogo.(dd/adv)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca