Pemdes Karangpatihan Ponorogo Raih Best Village Governance 2026, Eko Mulyadi: Penghargaan Ini Amanah untuk Masyarakat

PONOROGO, SINARPOS – Apresiasi atas tata kelola pemerintahan desa diraih Pemerintah Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Melalui ajang Jawa Pos Radar Madiun Awards 2026, Desa Karangpatihan memperoleh penghargaan Best Village Governance, sebuah pencapaian yang menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.

Bagi Kepala Desa Karangpatihan, Eko Mulyadi, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas kinerja pemerintahan desa, melainkan juga hasil dari kebersamaan seluruh elemen masyarakat yang selama ini terlibat dalam proses pemberdayaan dan pembangunan.

Di balik penghargaan itu, terdapat kerja kolektif yang melibatkan perangkat desa, masyarakat, serta berbagai pihak yang turut mendukung kemajuan Karangpatihan. Semangat kebersamaan inilah yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan warga.

"Penghargaan yang kami terima ini adalah apresiasi untuk kerja kolektif pemerintah desa, masyarakat, dan semua pihak yang terus membersamai proses pemberdayaan dan pembangunan di Desa Karangpatihan," ungkap Eko Mulyadi.

Menurut Eko, predikat Best Village Governance menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap pencapaian tersebut dapat mendorong seluruh jajaran pemerintah desa agar semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baginya, esensi tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance tidak berhenti pada pencapaian administratif maupun penghargaan. Lebih dari itu, keberhasilan pemerintahan desa harus tercermin dari manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

"Penghargaan ini justru menjadi dorongan bagi kami untuk terus belajar, berbenah, dan menjaga amanah. Karena bagi kami, tata kelola pemerintahan yang baik bukan sekadar penghargaan, tetapi tentang seberapa jauh keberadaannya memberi manfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Eko memandang, penghargaan tersebut juga menjadi pengingat bahwa pembangunan desa merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan konsistensi, inovasi, dan keterlibatan masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi warga menjadi prinsip yang perlu terus diperkuat agar setiap program pemerintahan benar-benar selaras dengan aspirasi masyarakat.

Capaian ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemdes Karangpatihan untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat semangat gotong royong dalam mengembangkan potensi desa. Sebab, keberhasilan sebuah pemerintahan pada akhirnya tidak hanya dilihat dari penghargaan yang diterima, tetapi juga dari sejauh mana pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan mampu menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat.

Penghargaan Jawa Pos Radar Madiun Awards 2026 pun menjadi bagian dari perjalanan Karangpatihan untuk terus tumbuh sebagai desa yang mengedepankan pelayanan, kebersamaan, dan pembangunan berkelanjutan dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dari setiap langkah kemajuan.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca