Ponorogo, sinarpos – Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi, DPRD Kabupaten Ponorogo menorehkan capaian yang patut diapresiasi. Lembaga legislatif daerah itu berhasil meraih Predikat Terbaik II Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Provinsi Jawa Timur pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026.
Penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi administratif. Lebih dari itu, penghargaan ini mencerminkan upaya berkelanjutan DPRD Ponorogo dalam menghadirkan akses informasi hukum yang terbuka, tertata, dan mudah dijangkau masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyambut penghargaan tersebut dengan rasa syukur sekaligus tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, pengakuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi dorongan bagi DPRD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada publik.
“Prestasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat,” kata Dwi Agus Prayitno, Kamis (25/6/2026).
Bagi DPRD Ponorogo, pengelolaan dokumentasi hukum bukan hanya soal arsip dan administrasi. Ketersediaan informasi yang mudah diakses menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Di era digital saat ini, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat terus meningkat. Karena itu, keberadaan JDIH menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap produk hukum dapat diketahui dan dipahami oleh publik secara luas.
Penghargaan yang diraih DPRD Ponorogo menjadi bukti bahwa komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik dapat diwujudkan melalui kerja yang konsisten. Di balik penghargaan tersebut, tersimpan harapan agar akses informasi hukum yang semakin baik mampu mendekatkan pemerintah dengan masyarakat yang dilayaninya. (dd/adv)

Posting Komentar