Bersama Bupati Ponorogo, Kepala Kantor Pertanahan Ponorogo Serahkan 400 Sertipikat PTSL di Desa Tanjung Gunung

Ponorogo, sinarpos – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Ponorogo. Sebanyak 400 bidang tanah resmi menerima sertipikat melalui program PTSL tahun 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Balai Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Badegan, pada Kamis (18/9/2025).


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, S.Sit., M.H, menyerahkan langsung sertipikat tersebut didampingi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Acara ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat penerima sertipikat.

Dalam sambutannya, Ferri Saragih menegaskan bahwa program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. “Melalui PTSL, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah karena memiliki bukti kepemilikan yang sah,” ujarnya.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pemerintah desa serta masyarakat. “Sertipikat ini penting, karena dengan tanah yang jelas status hukumnya, masyarakat akan lebih aman dan bisa mengembangkan perekonomian keluarga,” ungkapnya.

Salah satu penerima sertipikat, Suminem, warga Desa Tanjung Gunung, mengaku sangat terbantu dengan adanya program PTSL. “Alhamdulillah, sekarang saya sudah pegang sertipikat. Biayanya murah dan prosesnya mudah. Saya tidak perlu bingung lagi soal kepemilikan tanah,” katanya dengan rasa syukur.

Dengan penyerahan sertipikat PTSL ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Ponorogo yang mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya, sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga di tingkat desa. (adv/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca