Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi memberikan berbagai masukan, evaluasi, dan catatan strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan keuangan daerah. Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), efektivitas serapan anggaran, pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), hingga optimalisasi program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa seluruh pandangan yang disampaikan fraksi merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Melalui pandangan fraksi-fraksi, DPRD menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bagian penting dalam pembahasan lanjutan Raperda demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Ponorogo yang lebih baik," ujar Dwi Agus Prayitno.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga merupakan momentum untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah. Masukan dari seluruh fraksi diharapkan mampu memperkuat kualitas kebijakan fiskal daerah sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan Kabupaten Ponorogo yang berkelanjutan.(dd/adv)

Posting Komentar