Rudi menegaskan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Pacitan bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan bentuk kepedulian aparat kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
"Semua itu demi keselamatan bersama," tegas Rudi, Kamis (30/7/2026).
Ketua Komisi II DPRD yang membidangi sektor pendidikan itu juga mengaku sependapat dengan arahan Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar yang menempatkan keselamatan pelajar sebagai prioritas utama.
"Saya sangat sepakat dan setuju sekali dengan arahan Pak Kapolres Pacitan yang menyatakan para pelajar ini adalah aset generasi muda yang harus kita jaga keselamatan dan masa depannya," ujarnya.
Rudi juga menyoroti masih banyak anak usia sekolah, mulai tingkat SD hingga SMP, yang telah mengendarai sepeda motor sendiri tanpa pengawasan orang tua. Sebagian besar bahkan belum memenuhi syarat untuk berkendara karena belum memiliki SIM, tidak menggunakan helm, melanggar aturan lalu lintas, hingga menggunakan kendaraan berknalpot brong.
"Kalau alat elektronik rusak masih bisa diperbaiki, tapi kalau sudah menyangkut keselamatan dan nyawa anak, tidak ada gantinya. Jika belum waktunya dan melanggar aturan, itu sangat berisiko dan bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan Polres Pacitan tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga terus memperkuat langkah preventif melalui edukasi kepada pelajar dan masyarakat.
"Edukasi ke sekolah melalui program Police Go to School dan sosialisasi kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa maupun program lainnya terus kami lakukan," kata AKBP Ayub.
Meski demikian, menurutnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan efek edukatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolres juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, baik dalam pergaulan maupun saat memberikan fasilitas kendaraan bermotor, sehingga tidak digunakan sebelum memenuhi ketentuan yang berlaku.
AKBP Ayub menambahkan, sinergi antara kepolisian, sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pengawasan dari keluarga menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran hukum yang melibatkan anak-anak.
"Edukasi dan penertiban lalu lintas ini dari sisi positif demi kebaikan bersama, keselamatan, serta masa depan anak-anak kita di Kabupaten Pacitan," pungkas AKBP Ayub.

Posting Komentar