DPC ABPEDNAS Ponorogo Gelar Sarasehan, Dorong Optimalisasi Peran BPD dan KDMP untuk Tingkatkan PADes

 

PONOROGO, sinarpos – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Ponorogo menggelar sarasehan bertema “Peran BPD dalam Pemerintahan Desa, Optimalisasi KDMP dalam Menunjang Peningkatan PADes”. 

Dengan Agus Darmawan Amd. Kep, sebagai Ketua Panitia, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa (20/1/2026).

Sarasehan ini dihadiri Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita, unsur Forkopimda, serta pengurus dan anggota DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan semakin istimewa dengan kehadiran Badrul Amali, S.H., M.H., Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Timur sekaligus Wasekjend DPP ABPEDNAS Indonesia yang juga berprofesi sebagai advokat.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan pentingnya peran Koperasi Desa (Kopdes) atau Kelompok Dana Masyarakat Pedesaan (KDMP) sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“BPD bersama pemerintah desa harus mampu memaksimalkan seluruh proses pengelolaan KDMP agar benar-benar berdampak pada peningkatan PADes,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo, Joko Santoso, S.H., menjelaskan bahwa sarasehan tersebut menghasilkan dua rekomendasi penting. Pertama, memasukkan unsur BPD di setiap desa se-Kabupaten Ponorogo sebagai anggota pengawas KDMP di desa masing-masing.

“Kedua, menghapus ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 96 Tahun 2022 yang dinilai bertentangan dengan Pasal 100 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019,” jelasnya.

Dua rekomendasi tersebut kemudian ditandatangani oleh sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si., Wakil Ketua DPRD Evi Dwitasari dan Anik Suharto, S.Sos., perwakilan Kejaksaan Negeri Ponorogo M.Q.H. Garuda Nusantara, S.H., perwakilan Kodim 0802 Mayor Inf Agus Budi, Koordinator Madiun Corruption Watch (MCW) Dimyati Dahlan, S.Sos., S.H., Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur Badrul Amali, S.H., M.H., serta Ketua DPC ABPEDNAS Ponorogo Joko Santoso, S.H., M.H.

Turut menandatangani pula Tatik Sri Wulandari, S.H.I., M.H., selaku Ketua Bidang Hukum DPC ABPEDNAS Ponorogo sekaligus Ketua Bidang Politik, Hukum, HAM, dan Advokasi Masyarakat Desa DPP ABPEDNAS Indonesia.

Sarasehan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat fungsi pengawasan BPD serta mendorong tata kelola KDMP yang transparan dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan desa di Kabupaten Ponorogo.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca