KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PONOROGO GELAR PENCANANGAN GERAKAN MASYARAKAT PEMASANGAN TANDA BATAS (GEMAPATAS)

  

Ponorogo,sinarpos – Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dipusatkan di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, pada Senin (10/11/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo beserta jajaran pejabat pengawas, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), serta perwakilan masyarakat Desa Semanding. Pelaksanaan pencanangan dilakukan secara serentak melalui sambungan Zoom Meeting oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, dengan pusat kegiatan berada di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

GEMAPATAS merupakan langkah strategis dalam mendukung program “Jawa Timur Menuju Lengkap” serta sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui gerakan ini, masyarakat didorong untuk memasang dan menjaga tanda batas bidang tanah secara mandiri sebagai upaya konkret menciptakan data pertanahan yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam wawancara singkat di sela kegiatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam keberhasilan program ini.

“GEMAPATAS bukan hanya kegiatan seremonial. Ini adalah gerakan yang mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam menjaga batas tanahnya. Dengan pemasangan tanda batas yang jelas, potensi sengketa dapat diminimalkan, dan proses PTSL dapat berjalan lebih akurat dan cepat,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan program pertanahan di daerah.

“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat merupakan kunci. Kami berharap melalui GEMAPATAS, masyarakat semakin peduli dalam menata administrasi pertanahan sehingga terwujud Ponorogo Lengkap dan selaras dengan target Jawa Timur Lengkap,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Semanding yang ikut berpartisipasi menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.

“Dengan adanya pemasangan batas seperti ini, kami jadi lebih memahami pentingnya batas tanah. Selain memudahkan kami, ini juga menghindarkan masalah di kemudian hari.”pungkasnya. (her/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca