Ratusan Warga Ngrupit Terima Sertifikat Tanah Program PTSL, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

 

Ponorogo, sinarpos – Sebanyak 736 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Ngrupit pada Kamis (09/10/2025).

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan atas hak kepemilikan tanah, serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Kepala Desa Ngrupit, Suherman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini dan mengimbau warga agar menjaga sertifikat yang telah diterima.

“Pesan saya, jaga dan rawat baik-baik sertifikatnya. Pemerintah sudah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya.

Suherman juga menegaskan, program PTSL memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sertifikat tanah tidak hanya menjadi bukti sah kepemilikan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan ekonomi.

“Program PTSL ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Sertifikat tanah dapat dijadikan modal awal bagi masyarakat, baik untuk usaha mandiri maupun akses kredit perbankan,” jelasnya.

Dengan diserahkannya ratusan sertifikat tersebut, Pemerintah Desa Ngrupit berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah, serta mampu memanfaatkan asetnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca