Gelar Audensi, ABPEDNAS Jatim Minta Gubernur Terbitkan SE Untuk Perkuat Peran BPD

Surabaya, sinarpos – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) genap berusia 26 tahun sejak lahir melalui UU Nomor 22 Tahun 1999. Namun, kiprah BPD dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur, Badrul Amali, S.H., M.H., CLA., CMLC., C.Mle, menyebut ada sejumlah faktor yang membuat BPD kurang optimal. Mulai dari minimnya dukungan pemerintah, rekrutmen anggota yang tidak sesuai aturan, hingga lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Di usia 26 tahun ini kami merasakan BPD masih belum maksimal dalam menjalankan tugas fungsinya dikarenakan adanya beberapa faktor penghambat," kata Badrul yang juga BPD dari Pacitan itu usai audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim yang kemudian dilanjutkan di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (9/9/2025).

Badrul menilai tunjangan kedudukan atau siltap yang diterima anggota BPD juga masih sangat rendah, hanya Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Kondisi ini membuat BPD kurang menarik bagi masyarakat dengan SDM tinggi.

“Minimnya tunjangan membuat masyarakat enggan mencalonkan diri menjadi anggota BPD. Kami mengusulkan kenaikan tunjangan, Ketua minimal 50% dari siltap kepala desa, Wakil Ketua 90% dari Ketua, Sekretaris 80%, dan Anggota 70%,” tegasnya..

Dalam audiensi yang dihadiri 112 pengurus ABPEDNAS dari 20 DPC se-Jatim itu, pihaknya juga mendesak Gubernur menerbitkan Surat Edaran atau Peraturan Gubernur. Aturan itu diharapkan mengatur pembinaan, pengawasan, reward and punishment, hingga penyediaan sarana kantor yang layak bagi BPD.

Selain itu, ABPEDNAS juga mengusulkan agar BPD mendapatkan tunjangan kinerja berbasis capaian, THR, tunjangan ke-13, jaminan kesehatan, hingga jaminan hari tua.

"Kita berharap usulan-usulan ini dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur agar BPD bisa menjalankan perannya secara maksimal," pungkas Badrul yang juga sebagai pengacara senior itu. (dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca