Cemas Diperiksa Kejaksaan, ASN Disdukcapil Ponorogo Datangi Bupati, Tangis Pecah di Pringgitan

Ponorogo, sinarpos - Suasana haru dan penuh ketegangan menyelimuti Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo, Kamis (5/6/2025). Puluhan aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo mendatangi kediaman Bupati Sugiri Sancoko untuk meminta perlindungan atas dampak psikologis yang mereka rasakan menyusul terungkapnya kasus dugaan pemalsuan E-KTP dalam perkara kredit fiktif BRI Unit Pasar Pon.

Dengan didampingi dan dikomandoi oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Heru Purwanto, para ASN datang dengan wajah cemas dan tegang. Dalam pertemuan yang berlangsung di hadapan belasan wartawan, suasana berubah haru saat Heru menangis tersedu-sedu saat menyampaikan keluhan para pegawainya.

Kalau tidak ada perlindungan, kami tidak akan bekerja! Karena kondisi psikis teman-teman ASN itu sangat terganggu. Tidur tidak nyenyak, makan pun tidak enak,” ujarnya dengan suara bergetar.

Kekhawatiran tersebut mencuat setelah empat ASN Disdukcapil diperiksa Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Selasa (3/6/2025), terkait dugaan keterlibatan dalam kasus rekayasa Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Namun, aksi mendadak yang dilakukan para ASN Disdukcapil ini justru menuai respons keras dari Bupati Sugiri. Dalam nada tegas, ia menegur Sekretaris Dinas karena dianggap tidak menunjukkan sikap dan adab yang semestinya dimiliki seorang ASN.

“Anda inj ASN harus punya adab ? Harusnya perwakilan datang baik-baik, sampaikan ada masalah, bukan datang bergerombol seperti ini kemudian teriak teriak. Ini tidak mencerminkan adab,” ujar Bupati Sugiri dengan nada tajam.

Meski menegur keras, Bupati Giri tetap membuka pintu komunikasi. Namun ia juga menegaskan bahwa Pemkab tidak akan melindungi siapapun yang terbukti bersalah, termasuk dari jajaran Disdukcapil.

Kalau terbukti bersalah, saya tidak akan lindungi. Ini soal hukum, dan praktik pemalsuan E-KTP itu sangat merugikan masyarakat.

Diketahui, kasus ini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut dokumen kependudukan yang vital dan menyentuh langsung hak-hak warga. Proses hukum yang sedang berjalan kini menjadi momok bagi para ASN, terlebih dalam suasana kerja yang sejatinya dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kini, publik menanti langkah lanjutan dari pihak kejaksaan maupun pemerintah daerah dalam menyikapi perkara ini. Di sisi lain, dukungan terhadap mental dan stabilitas psikologis ASN yang tidak terlibat langsung pun dinilai penting, agar roda pelayanan publik tetap berjalan.(abw)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca