Ponorogo, sinarpos — Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah lainnya melalui kegiatan koordinasi lintas sektor. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Manase Daniel Binsar, S.T. Rabu (07/05/2025)
Koordinasi ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) serta pemerintah kecamatan se-wilayah Kabupaten Ponorogo.
Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan visi dan langkah dalam memperlancar proses sertipikasi aset-aset penting umat beragama, khususnya tanah wakaf dan tempat ibadah. Dalam arahannya, Bapak Daniel menekankan pentingnya sinergi dan kecepatan dalam pelaksanaan program ini agar seluruh target dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Langkah proaktif ini penting untuk memastikan perlindungan hukum atas tanah-tanah wakaf dan tempat ibadah, demi keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaannya.”pungkasnya. (her/dd)
Posting Komentar