Surabaya, sinarpos – Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban umum melalui pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Dalam kegiatan yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025 tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh juru parkir liar yang meresahkan warga.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam.
“Sasaran utama dalam operasi ini adalah juru parkir liar dan pelaku pungutan liar atau ‘cepek’ yang dikeluhkan masyarakat,” terang Kompol Haryoko kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Tujuh orang diamankan dalam giat tersebut dan langsung dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk pendataan serta pembinaan lebih lanjut. Mereka diketahui tidak memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas parkir.
“Penindakan kami lakukan secara persuasif dan humanis. Tidak ada kekerasan, karena kami mengedepankan pendekatan edukatif,” jelasnya.
Identitas tujuh orang yang terjaring operasi adalah CA, SA, MB, MR, dan S yang berprofesi sebagai juru parkir liar, serta SA dan SS yang berperan sebagai tukang cepek. Seluruhnya merupakan warga Surabaya.
Kompol Haryoko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas keluhan warga yang merasa terganggu dengan pungutan liar di sejumlah titik parkir di kawasan Wonocolo.
“Langkah ini kami ambil untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Operasi Pekat ini tidak hanya menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin ketertiban umum, namun juga menjadi wujud nyata pelayanan publik yang humanis dan profesional.
Dengan keterlibatan seluruh jajaran, Polsek Wonocolo terus berupaya menjadikan lingkungan masyarakat lebih aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan warga.(en)
Posting Komentar