Ponorogo -sinarpos- Kasus dugaan korupsi proyek bronjong di Ponorogo yang sempat mandeg sejak tahun 2017 kini mendapatkan perhatian kembali. Proyek bronjong tersebut dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo pada Tahun Anggaran 2016, dengan nilai sekitar Rp 2,6 miliar yang bersumber dari dana tanggap bencana APBD tahun 2016.
"Setelah tadi pagi menerima surat, maka Polres Ponorogo akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini minggu depan dan Polda Jatim juga memantau perkembangannya melalui Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). Perkembangan akan disampaikan nanti,"jelas Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Kamis (20/6/2024).
Ketua LSM Peduli Rakyat Cilik (PRC) Ponorogo, Johar Holil, mengapresiasi pembukaan kembali kasus ini dan berharap dapat mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.
"Semoga kasus ini dapat menemukan titik terang dan keadilan,"pungkasnya.(dd)
Posting Komentar