Razia Gabungan dengan TNI dan Polisi, Rutan Ponorogo Terapkan Prinsip Dasar Pemasyarakatan 3+1

Ponorogo-sinarpos-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polisi.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda melaksanakan prinsip dasar pemasyarakatan 3+1(Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basic).

Razia gabungan digelar pada Jumat (05/04) pukul 20.30 WIB bertempat di Rutan Ponorogo.

Fokus pelaksanaan razia kali ini pada kamar hunian C2 sampai dengan C5. Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan diperkenankan untuk meninggalkan kamar satu persatu untuk digeledah badannya.

Pegawai Rutan Ponorogo serta TNI dan Polisi melakukan penggeledahan kamar secara seksama untuk mencari adanya barang terlarang.

Kepala Kesatuan Pengaman Rutan Gulang Rinanto menjelaskan bahwa razia kali ini berfokus untuk menekan adanya peredaran narkoba maupun handphone di dalam Rutan Ponorogo.

"Kita berfokus untuk mencari adanya barang terlarang seperti handphone dan narkoba di dalam kamar-kamar hunian", ucap Gupang Rinanto.

Selain penggeledahan juga dilakukan tes urine kepada Warga Binaan yang telah dipilih sebanyak 15 orang.

Tes urine akan memperlihatkan hasil dari Warga Binaan yang terpilih tentang positif atau tidaknya mereka dalam menggunakan obat-obatan terlarang.

Kompol Ryan Wira Raja Prarama, Waka Polres Ponorogo mengatakan sinergitas dalam memberantas narkoba akan menciptakan kondisi masyarakat yang lebih baik terutama di wilayah Ponorogo.

"Kami mendukung komitmen Rutan Ponorogo dalam memberantas narkoba di dalam Rutan. Kerja sama yang baik ini akan berdampak kepada masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif", ucap Kompol Ryan Wira Raja Pratama.

Dari hasil razia serta tes urine yang telah dilaksanakan tidak ditemukan adanya barang terlarang serta seluruh warga binaan yang terpilih terbukti negatif dari obat-obatan terlarang. (dys).

0/Post a Comment/Comments

Dibaca