DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2023

Ponorogo-sinarpos-Dihadiri 32 anggotanya, DPRD Kabupaten Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2023, Rabu (26/3/2024).

Sunarto, Ketua DPRD kabupaten Ponorogo mengatakan berdasarkan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pada pasal 19 ayat 1 sampaikan bahwa Kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada dewan perwakilan rakyat daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Pedoman padahal tersebut di atas Sesuai dengan jadwal kegiatan di DPRD Kabupaten Ponorogo bulan Maret tahun 2024 agenda rapat para para pada hari ini adalah penyampaian laporan keterangan bertanggungjawaban Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023 sesuai dengan daftar hadir yang telah dibacakan oleh sekretariat di media di Kabupaten Ponorogo, mendasarkan pada peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Ponorogo nomor 1 tahun 2019, pasal 119 ayat 1 dan pasal 120 ayat 1 huruf c maka rapat telah memenuhi quorum, sebab itu marilah  Paripurna pada kesempatan hari ini kita buka,"katanya.

Sementara itu Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan lkpj Bupati borogo pada akhir tahun 2023 yang disusun berdasarkan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta merupakan bentuk pertanggungjawaban Bupati untuk tahun ketiga pada rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021 hingga 2026.

"Pada kesempatan ini kami baik atas nama pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD yang terhormat yang pada hari ini telah mengagendakan sidang paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Ponorogo, pada akhir tahun anggaran 2023,"paparnya.

Seusai Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan LKPJ, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto langsung membentuk Pansus untuk menyikapinya. (adv/dys)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca