Ponorogo-sinarpos-Upaya menindak Knalpot Brong dan Balap Liar terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Ponorogo. Kali ini, razia yang digelar Senin Dini Hari (26/12/2023), difokuskan diwilayah kota Ponorogo, yang beberapa kali dikeluhkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho S.H, M.H mengatakan kegiatan ini merupakan program unggulan Dirlantas Polda Jatim Mahameru Lintas. "Yang artinya mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif dan unggul dalam berlalu lintas,"terangnya.
Hasilnya, lanjut Kasat Lantas, 14 motor harus mendapatkan tilang diantaranya kedapatan tidak memiliki surat kendaraan secara lengkap, menggunakan knalpot brong dan balap liar. "Kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,"jelasnya.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo S.H, S.I.K, M.Si berharap agar masyarakat mampu memberikan pengawasan kepada putra putrinya terutama dalam berkendara. "Upaya kita selain menggelar razia juga melalukan sosialisasi disekolah-sekolah. Namun peran orang tua juga sangat diharapkan. Karena yang terjaring razia rata rata masih pelajar,"paparnya.
Razia Knalpot Brong dan Balap liar digelar disejumlah jalan protokol di wilayah kota Ponorogo. Mulai seputaran alun-alun, jalan baru, HOS Cokroaminoto, Jalan Jendral Sudirman dan ruas jalan lainnya.(hms/dys)
Posting Komentar