Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Ponorogo Ungkap 11 Kasus dalam 12 Hari, 14 Pelaku Diamankan dan 3 Motor Dikembalikan ke Korban

PONOROGO, SINARPOS – Operasi Sikat Semeru 2026 membuahkan hasil. Dalam waktu 12 hari, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana, mengamankan 14 pelaku, serta mengembalikan tiga sepeda motor kepada pemiliknya. Dari total kasus yang diungkap, sembilan di antaranya merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sedangkan dua lainnya adalah pencurian dengan pemberatan (curat).

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa dalam konferensi pers di Aula Wengker, Kamis (22/10/2026). Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun melalui Call Center 110, termasuk laporan mengenai kendaraan mencurigakan dan sepeda motor tanpa pelat nomor.

“Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat, Polres Ponorogo berhasil mengungkap 11 tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan 14 pelaku. Dari jumlah tersebut, dua kasus merupakan curat dan sembilan kasus curanmor,” jelas AKBP Damus Asa.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan kelalaian pemilik, seperti kendaraan yang tidak dikunci setang atau ditinggalkan dengan kunci masih menempel.

“Kami mengimbau masyarakat Ponorogo agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kendaraan dikunci setang, jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, dan pilih lokasi parkir yang aman,” tegasnya.

Dua Hari Terungkap, Motor Korban Kecelakaan Malah Dicuri

Salah satu kasus yang diungkap adalah pencurian sepeda motor milik korban kecelakaan lalu lintas. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang mengalami musibah dengan berpura-pura memberikan pertolongan.

Alih-alih membantu mengamankan kendaraan untuk membawa korban mendapatkan penanganan, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut. Polisi berhasil mengungkap kasus ini sekitar dua hari setelah laporan diterima.

“Untuk sementara, berdasarkan keterangan yang ada, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. Namun, kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Kapolres.

Ia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara, kecelakaan yang dialami korban merupakan kejadian murni dan belum ditemukan keterangan yang menunjukkan bahwa peristiwa tersebut sengaja direkayasa untuk mencuri kendaraan.

Kapolres Serahkan Tiga Motor kepada Pemilik

Sebagai bagian dari penanganan perkara, Kapolres AKBP Damus Asa menyerahkan langsung tiga sepeda motor kepada pemiliknya. Salah satu korban, Nia, mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian dan menemukan kembali kendaraannya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Ponorogo yang telah mengembalikan motor saya ini,” ungkap Nia.

Polres Ponorogo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun tindak pidana kepada kepolisian, termasuk melalui layanan Call Center 110.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca