Jakarta, sinarpos – Polri terus memperkuat kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi meningkatnya kejahatan siber, khususnya praktik love scamming yang kian berkembang seiring pesatnya transformasi digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 yang mengangkat tema "Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital".
Kegiatan yang digelar secara hybrid di Jakarta Selatan pada Selasa (4/8/2026) itu menjadi forum strategis untuk meningkatkan kompetensi penyidik dan personel Polri dalam memahami pola kejahatan digital yang terus mengalami perubahan.
Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan perkembangan teknologi telah membuka ruang munculnya berbagai modus kejahatan baru yang membutuhkan respons cepat serta kolaborasi dari berbagai pihak.
"Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming," ujar Hadi.
Menurutnya, forum penguatan internal tersebut tidak hanya bertujuan menambah wawasan personel, tetapi juga membangun kemampuan aparat penegak hukum agar lebih adaptif dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.
"Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital," jelasnya.
Untuk memperkaya perspektif penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai disiplin ilmu dan institusi, di antaranya Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komnas Perempuan, serta psikolog forensik. Kehadiran para pakar tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih utuh, mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan korban, hingga pendekatan psikologis terhadap korban maupun pelaku.
Melalui penguatan kapasitas ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin kompleks. Di sisi lain, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan juga terus diperkuat guna menciptakan ruang digital yang lebih aman serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan berbasis teknologi.

Posting Komentar