Oleh : Eko Mulyadi, S.I.P., M.Pd. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI)
Atas dasar itulah, Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih layak dipandang sebagai salah satu kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bukan sekadar pembentukan koperasi baru, melainkan momentum untuk menata ulang arsitektur ekonomi desa agar tidak lagi menjadi pelengkap pembangunan nasional, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang sesungguhnya.
Mewarisi Gagasan Besar Para
Pendiri Bangsa
Sejarah koperasi di Indonesia
sesungguhnya merupakan sejarah perjuangan membangun kemandirian ekonomi rakyat.
Mohammad Hatta meletakkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional
karena meyakini bahwa demokrasi politik hanya akan bermakna apabila ditopang
oleh demokrasi ekonomi. Konstitusi pun kemudian menegaskan prinsip tersebut
melalui Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai dasar
penyelenggaraan perekonomian nasional.
Dalam perjalanan sejarah itu,
terdapat sosok “R.M. Margono Djojohadikoesoemo”pendiri Bank Negara Indonesia
sekaligus kakek Presiden Prabowo Subianto yang juga memberikan kontribusi
penting terhadap perkembangan koperasi Indonesia. Sebagai Inspektur Jawatan
Koperasi pada masa Hindia Belanda, Margono memandang koperasi sebagai instrumen
pemberdayaan rakyat untuk melepaskan diri dari ketergantungan ekonomi dan
praktik rente. Gagasan tersebut menunjukkan bahwa koperasi sejak awal tidak
dimaksudkan sekadar sebagai badan usaha, melainkan sebagai gerakan untuk
memperkuat kedaulatan ekonomi masyarakat.
Dalam perspektif itu, Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dapat dibaca sebagai kelanjutan dari cita-cita panjang para pendiri bangsa: membangun Indonesia melalui ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
Dari Dana Desa Menuju
Kapitalisasi Desa
Selama satu dekade terakhir, Dana
Desa telah menjadi instrumen penting dalam membangun infrastruktur dasar,
meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat kapasitas pemerintahan desa.
Jalan desa dibangun, jembatan diperbaiki, irigasi ditata, dan berbagai fasilitas
publik mulai tersedia.
Namun, pembangunan fisik saja belum cukup. Desa membutuhkan mesin ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan. Karena itu, saya memandang Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai fase baru pembangunan desa. Jika Dana Desa membangun *infrastruktur fisik dan sosial, maka koperasi harus membangun infrastruktur ekonomi.
Inilah momentum untuk menggeser paradigma pembangunan desa dari pendekatan yang berorientasi pada belanja publik menuju penguatan kapasitas produksi, penguasaan rantai nilai, dan akumulasi modal masyarakat desa.
Persoalan Desa Bukan Produksi,
tetapi Rantai Nilai
Sebagai kepala desa, saya melihat
persoalan utama desa bukan rendahnya produktivitas. Desa menghasilkan padi,
jagung, tebu, kopi, hasil peternakan, perikanan, hingga berbagai produk UMKM.
Masalahnya, desa masih berada di
posisi paling lemah dalam rantai nilai ekonomi. Nilai tambah justru lebih
banyak dinikmati oleh pihak yang menguasai pembiayaan, logistik, penyimpanan,
pengolahan, distribusi, dan akses pasar. Akibatnya, desa memproduksi kekayaan,
tetapi belum sepenuhnya menikmati hasil dari kekayaan tersebut.
Karena itu, koperasi tidak boleh berhenti sebagai lembaga simpan pinjam atau sekadar badan usaha baru. Koperasi harus bertransformasi menjadi *orkestrator ekosistem ekonomi desa* yang menghubungkan produksi, pembiayaan, pengolahan, distribusi, pemasaran, hingga kemitraan usaha dalam satu sistem yang terintegrasi.
Menata Ulang Arsitektur
Ekonomi Desa
Keberhasilan Program Koperasi
Desa dan Kelurahan Merah Putih tidak boleh diukur dari jumlah koperasi yang
berdiri, melainkan dari dampak yang dirasakan masyarakat.
Sudah saatnya indikator
keberhasilan bergeser dari *output* menuju *outcome*. Yang harus menjadi ukuran
adalah meningkatnya pendapatan petani, tumbuhnya usaha mikro, bertambahnya
lapangan kerja, menguatnya posisi tawar produsen desa, serta semakin besarnya
nilai ekonomi yang tetap berputar di desa.Untuk itu, terdapat beberapa agenda
strategis yang perlu mendapat perhatian :
Pertama, koperasi harus
dibangun salah satunya berdasarkan potensi unggulan masing-masing desa,dan
melibatkan penuh Pemerintah Desa.
Kedua, tata kelola
koperasi harus berbasis profesionalisme, digitalisasi, transparansi, dan
akuntabilitas sehingga mampu memperoleh kepercayaan masyarakat.
Ketiga, diperlukan sinergi
lintas kementerian agar koperasi memperoleh dukungan dari sisi produksi,
pembiayaan, hilirisasi, logistik, hingga pemasaran. Membangun koperasi bukan
hanya tugas satu kementerian; ia merupakan proyek besar pembangunan ekonomi
nasional.
Keempat, koperasi harus menjadi simpul kolaborasi seluruh kekuatan ekonomi desa—BUMDes, kelompok tani, kelompok peternak, nelayan, pelaku UMKM, dan komunitas usaha lainnya—bukan menjadi pesaing mereka.
Dari Desa untuk Indonesia
Pada akhirnya, Koperasi Desa dan
Kelurahan Merah Putih bukan sekadar program ekonomi. Ia adalah ikhtiar
membangun kembali kepercayaan bahwa desa bukan lagi halaman belakang
pembangunan, melainkan halaman depan masa depan Indonesia.
Jika desa mampu menguasai
produksi sekaligus nilai tambahnya, maka desa tidak hanya menjadi tempat
lahirnya komoditas, tetapi juga tempat tumbuhnya kesejahteraan.
Sejarah mengajarkan bahwa bangsa
yang kuat bukanlah bangsa yang sekadar mampu memproduksi, melainkan bangsa yang
mampu menguasai nilai tambah dari apa yang diproduksinya. Karena itu, Koperasi
Desa dan Kelurahan Merah Putih harus kita maknai sebagai instrumen untuk
mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada rakyat. Ketika desa mampu menguasai
ekonominya sendiri, sesungguhnya Indonesia sedang memperkokoh fondasi kemajuan
dan kedaulatannya sebagai sebuah bangsa.
Terkait dengan , DPP Asosiasi
Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) mendukung penuh Koperasi Desa dan
Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk menata ulang arsitektur
ekonomi desa menuju ekonomi yang lebih berdaulat, inklusif, dan berkeadilan.
Ketika desa menguasai nilai
tambah atas sumber dayanya sendiri, saat itulah Indonesia sedang membangun
kedaulatan ekonominya dari fondasi yang paling kokoh: desa.

Posting Komentar