Keris Kyai Karangjati Mulyaning Bawana, Pusaka yang Menyatukan Identitas Desa Karangpatihan

PONOROGO, sinarpos – Malam itu, suasana Balai Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, terasa berbeda. Ratusan warga berkumpul menyaksikan sebuah prosesi yang sarat makna, ketika sebuah keris berdapur Jalak Sangu Tumpeng bergelar Kyai Karangjati Mulyaning Bawana resmi ditetapkan sebagai Pusaka Desa Karangpatihan, Rabu (24/6/2026).

Bagi masyarakat Karangpatihan, pusaka tersebut bukan sekadar benda budaya. Keris itu menjadi simbol yang merepresentasikan sejarah, nilai-nilai luhur, serta harapan bersama agar desa terus berkembang tanpa meninggalkan akar tradisi yang diwariskan para leluhur.

Pusaka tersebut merupakan hasil karya Empu Patih Supriadi dari Desa Galak, Kecamatan Slahung. Setelah melalui proses penempaan selama berbulan-bulan, keris akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Desa Karangpatihan dan diterima langsung oleh Kepala Desa, Eko Mulyadi.

Eko menuturkan, lahirnya gagasan membuat pusaka desa berawal dari sebuah petunjuk yang kemudian mendorong dirinya bersama perangkat desa mendatangi besalen Empu Patih Supriadi pada 16 September 2025.

Tak hanya memesan keris, pemerintah desa juga ikut terlibat dalam prosesi penempaan awal sebagai bentuk ikhtiar sekaligus doa agar pusaka tersebut kelak membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.

"Pada saat penempaan pertama, kami bersama perangkat desa juga turut dilibatkan sambil memanjatkan doa agar keris ini benar-benar menjadi pusaka yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Karangpatihan," ujar Eko.

Kini, setelah proses panjang itu selesai, keris tersebut resmi menjadi bagian dari identitas Desa Karangpatihan.

Eko berharap kehadiran Kyai Karangjati Mulyaning Bawana mampu menjadi pengingat bahwa kemajuan desa harus selalu berjalan berdampingan dengan pelestarian budaya.

"Kami berharap pusaka ini menjadi identitas Desa Karangpatihan sekaligus semangat untuk terus melestarikan budaya dan warisan nenek moyang," katanya.

Sementara itu, Empu Patih Supriadi menjelaskan bahwa proses pembuatan keris dilakukan melalui berbagai tahapan sesuai pakem perkerisan, mulai dari penempaan hingga penyempurnaan bentuk beserta makna filosofis yang dikandungnya.

"Hari ini, Rabu 24 Juni 2026, pusaka keris berdapur Jalak Sangu Tumpeng bergelar Kyai Karangjati Mulyaning Bawana telah selesai dan resmi kami serahkan kepada Pemerintah Desa Karangpatihan," tuturnya.

Keris berdapur Jalak Sangu Tumpeng sendiri dikenal sebagai salah satu dhapur keris lurus yang mengandung doa agar manusia senantiasa memiliki bekal lahir dan batin dalam menjalani kehidupan. Filosofi tersebut mencerminkan harapan akan terciptanya kehidupan yang harmonis, berkecukupan, dan penuh keberkahan.

Adapun gelar Kyai Karangjati Mulyaning Bawana juga menyimpan makna mendalam. Karangjati merepresentasikan identitas Desa Karangpatihan sebagai ruang tumbuh masyarakat yang menjunjung kebersamaan, sedangkan Mulyaning Bawana bermakna kemuliaan bagi kehidupan dan alam semesta.

Nama itu menjadi doa agar Karangpatihan senantiasa menjadi desa yang membawa kedamaian, kesejahteraan, dan kebermanfaatan bagi masyarakatnya.

Di tengah arus modernisasi yang terus bergerak, lahirnya pusaka desa menjadi penegas bahwa warisan budaya bukan sekadar untuk dikenang. Ia juga menjadi pengikat jati diri, memperkuat rasa memiliki, serta mengingatkan bahwa nilai-nilai luhur para leluhur tetap relevan sebagai pijakan dalam membangun masa depan Desa Karangpatihan.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca