Polres Malang Ringkus Dua Pencuri Motor, Korban Akhirnya Dapat Kembali Kendaraannya

Malang, sinarpos  – Petugas gabungan dari Polsek Jabung dan Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan dua pria yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Kedua pelaku ditangkap dalam rangkaian Operasi Sikat Semeru 2025.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan warga berinisial EN (21), warga Desa Jabung, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam miliknya.

“Motor korban hilang saat diparkir di halaman mushola Dusun Busu Wetan, Desa Slamparejo, pada akhir tahun lalu,” jelas AKP Bambang, Kamis (23/10/2025).

Korban sempat berusaha mencari sendiri kendaraannya namun tidak membuahkan hasil. Baru pada Juni 2025, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dua pelaku.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DS (23) dan MN (30), keduanya warga Kecamatan Jabung. Keduanya diringkus petugas pada Rabu (22/10/2025) dini hari, berikut barang bukti sepeda motor curian yang masih dalam kondisi utuh.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pelaku beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan alat khusus sebelum membawa kabur kendaraan,” terang Bambang.

Menurutnya, motif kedua pelaku tergolong klasik, yakni memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan motor tanpa pengawasan.

“Syukurlah motor korban berhasil kami temukan dalam kondisi lengkap. Saat ini kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Jabung,” tambahnya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Polres Malang berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” pungkas AKP Bambang.(dik)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca