Ponorogo, sinarpos — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Bapak Ferri Saragih, S.SIT., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan memperkenalkan pejabat pengawas baru yang bergabung di Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo. Rabu (1/10/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Ferri Saragih menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan bentuk sinergi antara instansi pemerintah di daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan yang seringkali memerlukan koordinasi lintas lembaga.
“Kami ingin memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo, terutama dalam hal penanganan permasalahan hukum pertanahan serta upaya pencegahan potensi sengketa. Selain itu, kami juga memperkenalkan pejabat pengawas baru di lingkungan Kantor Pertanahan Ponorogo agar dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan para mitra kerja,” ujar Ferri Saragih.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Dr. Teuku Herizal, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo. Beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Pertanahan yang terus membangun komunikasi dan koordinasi lintas sektor secara konstruktif.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Koordinasi dan sinergi antarinstansi sangat penting, khususnya antara Kejaksaan dan Kantor Pertanahan, dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip hukum, transparansi, dan akuntabilitas,” tambahnya.
Beliau juga berharap agar kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah di bidang pertanahan dan penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Ponorogo, lanjutnya, siap memberikan dukungan hukum serta pendampingan dalam upaya pencegahan dan penyelesaian potensi permasalahan pertanahan di daerah.
“Sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Kantor Pertanahan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan,”pungkasnya. (her/dd)

Posting Komentar