PONOROGO, sinarpos - Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan Pelaporan Akhir Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Ponorogo. Jum’at (19/9/2025)
Acara ini menjadi penutup dari rangkaian program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara optimal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, antara lain Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Ali Ridlo, S.T., M.H., Direktur Operasional PT Daya Surya Sejahtera, Siti Jamilah, Kepala Desa Karangpatihan, Eko Mulyadi, serta Ketua Koperasi Merah Putih Desa Karangpatihan, Aan Prasetyo W.. Hadir pula perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Ponorogo.
Dalam laporan yang disampaikan, kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Karangpatihan dinilai berhasil memberikan dampak nyata. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan pendapatan masyarakat penerima manfaat, serta capaian Indeks Perbaikan Akses Masyarakat yang menunjukkan hasil positif.
Sebagai wujud keberlanjutan program, acara ini juga disertai dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Koperasi Merah Putih Desa Karangpatihan, dan PT Daya Surya Sejahtera selaku offtaker.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak.
“Program Reforma Agraria bukan hanya soal redistribusi lahan, tetapi juga bagaimana tanah tersebut bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Peningkatan pendapatan masyarakat Karangpatihan adalah bukti nyata bahwa akses yang diberikan dapat mengubah kehidupan mereka,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin kelanjutan hasil positif dan memberikan kepastian pasar bagi produk masyarakat penerima manfaat. (her/dd)
Posting Komentar