Polres Bondowoso Bongkar Tiga Kasus Kriminal Besar, Dua Pelaku Masih Remaja

Bondowoso – sinarpos - Polres Bondowoso, Jawa Timur, berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol yang belakangan meresahkan masyarakat. Dari tiga perkara yang ditangani, dua di antaranya melibatkan pelaku remaja di bawah umur.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kerja keras jajaran kepolisian bersama dukungan masyarakat.
“Dua dari kasus yang kami ungkap melibatkan pelaku yang masih berusia di bawah umur,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (25/8/2025).

Kasus pertama adalah pencurian dengan pemberatan, yang melibatkan remaja berinisial AN (17), pelajar asal Kecamatan Tamanan. Ironisnya, ia merencanakan pencurian mobil milik ayah kandungnya sendiri, Mitsubishi Pajero Sport nopol L 1554 DAC. AN menggandeng dua rekannya, AR (18) dan MZ (17), untuk mengeksekusi aksi tersebut.
Namun, sebelum berhasil meminta tebusan, ketiganya lebih dulu ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso di wilayah Sukowono, Jember. Polisi juga mengamankan barang bukti mobil Pajero Sport, STNK, kunci remot, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Kasus kedua adalah penganiayaan yang berujung kematian. Peristiwa ini terjadi saat AG (35), warga Kecamatan Pujer, berburu musang di area persawahan Desa Sukodono. Mengira cahaya senter sebagai pantulan mata hewan buruan, AG menembakkan senapan anginnya. Ternyata, yang menjadi sasaran adalah warga bernama DS. Korban tewas setelah terkena tembakan di bagian dada dan leher. Polisi menyita senapan angin serta 41 butir peluru sebagai barang bukti.

Kasus ketiga adalah pencurian dengan kekerasan (jambret) yang dilakukan HS alias P (30), warga Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin. Tersangka beraksi di jalan raya Desa Padasan, Kecamatan Pujer, dengan merampas dompet korban berisi uang Rp 250 ribu, STNK, serta kwitansi umroh senilai Rp 70 juta. Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku sudah beraksi di dua lokasi sebelumnya.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Ini bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, sekaligus memastikan para pelaku kejahatan mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca