Ponorogo, sinarpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menargetkan masuk lima besar daerah dengan serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tertinggi di Jawa Timur. Hingga semester I tahun 2025, serapan DBHCHT Ponorogo baru mencapai 30,5 persen dari total alokasi sekitar Rp46 miliar.
Capaian tersebut menempatkan Ponorogo pada posisi ke-10 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dalam daftar daerah dengan serapan DBHCHT tertinggi. Untuk meningkatkan realisasi anggaran, Pemkab Ponorogo menggelar rapat sosialisasi dan evaluasi DBHCHT di Hotel Amaris, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh perangkat daerah pengampu DBHCHT dan menghadirkan perwakilan dari Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna membuka ruang dialog serta sinkronisasi kebijakan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi serapan DBHCHT semester pertama sekaligus menyusun strategi optimalisasi pada semester berikutnya," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho.
Ia menjelaskan, alokasi DBHCHT di Ponorogo tahun ini tersebar pada delapan perangkat daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. Untuk itu, menurut Rizky, forum evaluasi menjadi penting agar pelaksanaan kegiatan dapat mengalir dan menyerap anggaran secara maksimal. "Di semester kedua, pelaksanaan harus lebih maksimal dan tentunya sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Rizky menyebut adanya kemungkinan penyesuaian anggaran antar perangkat daerah, terutama jika terdapat unit yang realisasi DBHCHT-nya rendah. Anggaran tersebut dapat dialihkan ke perangkat daerah lain yang dinilai lebih siap menyerap, dengan tetap memperhatikan proporsi yang telah diatur dalam PMK. "Target kami akhir tahun serapan DBHCHT di atas 95 persen. Kami akan berusaha keras agar Ponorogo masuk lima besar penyerap terbaik di Jawa Timur," tegasnya.
Dari hasil evaluasi, Dinas Kesehatan tercatat sebagai perangkat daerah dengan serapan DBHCHT tertinggi pada semester I, dengan capaian sekitar 48 persen. Rizky menekankan, setiap kegiatan yang dibiayai DBHCHT harus berdampak langsung bagi masyarakat. "Yang terpenting adalah kebermanfaatan. Setiap anggaran DBHCHT harus tepat sasaran dan sesuai regulasi," tuturnya.
Sesi evaluasi ditutup dengan diskusi interaktif antara perangkat daerah dan narasumber dari Pemprov Jatim. Berbagai pertanyaan teknis terkait pelaksanaan, pelaporan, dan strategi optimalisasi serapan anggaran di semester II turut dibahas dalam forum tersebut.(adv/dd)

Posting Komentar