Ponorogo Lindungi 29.000 Pekerja Rentan lewat Dana Cukai Tembakau (DBHCHT)

Ponorogo, sinarpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 29.025 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang sebagian besar dananya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, mengatakan bahwa jumlah tersebut mengalami lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai 7.618 pekerja.

“Dengan sokongan DBHCHT, kita berada di peringkat dua se-Jawa Timur setelah Jember. Sementara untuk jaminan sosial yang bersumber dari APBD murni, kita masih di urutan 15 atau 16,” ujar Suko saat ditemui, Selasa (15/7/2025).

Suko menjelaskan, program ini menyasar kelompok pekerja dari kategori ekonomi bawah (desil 1 dan 2), seperti petani tembakau, pengemudi ojek online, penjual obrok, hingga pekerja informal lainnya.

Disnaker Ponorogo juga berencana memperluas cakupan dengan menambah kuota sebanyak 16.800 peserta dari kalangan kader KB, kader posyandu, dan guru ngaji.

“Kalau disetujui pusat, total peserta bisa mencapai 45 ribu pada tahun 2026 dan mungkin saja kita melampaui Jember,” katanya.

Menurut Suko, pihaknya masih menunggu alokasi pembiayaan DBHCHT dalam proses penyusunan APBD 2026 yang dijadwalkan Oktober hingga November mendatang. Ia menyebut, pendanaan dari APBD belum cukup menutupi seluruh kebutuhan perlindungan sosial.

“Karena itu, kami mengoptimalkan dana DBHCHT agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat,” ujarnya.

Pekerja yang tergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Suko menambahkan, program ini juga merupakan bagian dari visi Bupati Ponorogo dalam pengentasan kemiskinan berbasis perlindungan sosial.

“Impian Bupati adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera lewat berbagai upaya. Salah satunya melalui perlindungan bagi para pekerja rentan,” pungkasnya.(adv/dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca