Edukasi Cukai, Kominfo Ponorogo Ajak Warga Kenali dan Tolak Rokok Ilegal

Ponorogo, sinarpos– Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ponorogo terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Literasi Digital bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Kantor Kelurahan Keniten, Kecamatan Babadan, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan materi sosialisasi, tetapi juga membagikan brosur dan stiker edukatif kepada warga dan aparatur desa yang hadir. Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari edukasi publik terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Rokok ilegal masih marak ditemukan di pasaran, termasuk di Ponorogo. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita tangani bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari rokok ilegal,” ujarnya.

Sapto menjelaskan, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara karena menurunkan penerimaan pajak, tapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Produsen yang mematuhi aturan jadi dirugikan, sementara rokok ilegal bebas beredar dengan harga murah tanpa memenuhi standar kualitas.

“Bahkan dari sisi kesehatan, rokok ilegal jauh lebih berisiko karena tidak jelas kandungannya dan tidak melalui uji kualitas yang layak,” tambahnya.

Melalui peran aktif aparatur desa dan tokoh masyarakat, Diskominfo berharap pesan edukatif ini bisa diteruskan ke masyarakat luas. “Dengan pendekatan masing-masing, mari bersama cegah dan hentikan peredaran rokok ilegal,” tutup Sapto.(dd/adv)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca