Ponorogo - sinarpos- Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf dengan menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada nadzir NU dan Muhammadiyah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo. Jum’at (21/03/2025)
Ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Ponorogo, demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset berharga yang dimiliki oleh umat Islam.
Tanah wakaf memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan pendidikan, dakwah, dan kesejahteraan umat. Oleh karena itu, pentingnya memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf ini, agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan mendukung kami dalam proses sertifikasi tanah wakaf ini, terutama kepada Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, dan para nadzir tanah wakaf.
“Dengan penyerahan sertifikat ini, tanah-tanah wakaf yang ada di Kabupaten Ponorogo dapat lebih terlindungi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat Islam. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami dalam bidang pertanahan, demi mewujudkan Ponorogo yang lebih baik.”pungkasnya. (her/dd)
Posting Komentar