Aset Milik Daerah di Rumdin Bupati Ponorogo Era 2015 - 2020 Diduga Raib, Puluhan Warga Laporkan Ke Kejaksaan Negeri

 

Ponorogo -sinarpos- Puluhan warga Kabupaten Ponorogo, yang tergabung dalam Aksi Serentak Cinta Ponorogo (ASTON), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Jumat, 12 Juli 2024. 

Mereka melaporkan dugaan raibnya ratusan aset milik daerah yang berada di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Ponorogo selama periode 2015-2020, saat Bupati Ipong Muchlissoni menjabat.

Koordinator aksi, Wakidi, meminta Kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan hilangnya aset Pemkab yang dibeli dengan APBD. "Total ada sekitar 107 item aset milik daerah yang diduga raib, dengan nilai total mencapai hampir 1,4 miliar. Beberapa di antaranya adalah lemari pakaian senilai 137 juta, meja tamu senilai 64,5 juta, alat-alat olah raga senilai 42,5 juta, serta beberapa benda perkakas rumah tangga lainnya,"katanya.

Mukidi menekankan bahwa beberapa aset yang hilang memiliki nilai sejarah karena merupakan peninggalan dari bupati dimasa lalu. "Selain merugikan negara, keberadaan aset ini juga memiliki makna historis yang tak ternilai,"tandasnya.

Tak hanya melaporkan ke Kejaksaan Ponorogo, ASTON juga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung. Harapannya, Kejaksaan akan mengusut tuntas kasus ini agar jelas kemana aset milik daerah tersebut berpindah.

Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan warga terkait dugaan hilangnya aset tersebut. "Kita sudah terima laporannya, tentu akan kita telaah terlebih dahulu,"pungkasnya.(dd)

0/Post a Comment/Comments

Dibaca