Ponorogo -sinarpos- Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) kembali mendatangi Polres Ponorogo pada Rabu siang (19/6/2024).
Kedatangan Ketua LSM GMAS, Subandi tersebut untuk menanyakan tindak lanjut terkait dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek bronjong di wilayah Sawoo dan Sambit dengan nilai anggaran 2,6 milyar yang bersumber pada APBD tahun 2016.
Ketua LSM GMAS Subandi Budha mengatakan bahwa kedatangan ke Polres Pomorogo untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek bronjong.
"Dan Alhamdulillah siang ini bisa bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Ponorogo untuk menanyakan tindak lanjut dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam kasus pembangunan proyek bronjong," ungkapnya.
Dalam pertemuan singkatnya tersebut, dikatakan Subandi Budha bahwa pihak Polres Ponorogo berencana berkonsultasi dengan Polda Jatim.
"Berharap agar aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dugaan korupsi proyek bronjong pada tahun 2016 silam, yang hingga sampai saat ini saya nilai belum ada ujung pangkalnya," jelasnya.
Bandi, sapaan akrabnya berharap agar penanganan dugaan kasus pembangunan bronjong itu segera ada kejelasan. "Kita berharap dapat diselesaikan dengan tuntas. Dan minggu depan saya akan datang lagi untuk melakukan pengawalan,"pungkasnya.(dd)
Posting Komentar