Ponorogo -sinarpos- DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi, Senin (13/5/2024).
Dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, dari Eksekutif dihadiri Wakil Bupati Lisdyarita.
Ketua DPRD, Sunarto mengatakan bahwa rapat paripurna ini adalah jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi DPRD.
"Yang pertama terkait penyelenggaraan penanaman modal kemudian perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,"katanya.
Kemudian, lanjut Sunarto pembentukan Raperda Kabupaten Ponorogo tentang penyelenggaraan penanaman modal dan perubahan ketiga atas peraturan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Ponorogo atas Laporan Pertanggubgjawaban Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2023. Kemudian penjelasan rancangan peraturan daerah insiatif DRPD tentang penggulangan kemiskinan dan lembaga penyiaran publik lokal radio suara Ponorogo. Serta penyampaian usul persetujuan pemindah tanganan barang milik daerah,"pungkasnya.(adv/dd)
Posting Komentar