Ponorogo-sinarpos-Dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Rutan Ponorogo semakin terintegrasi dan tertib dalam pelaksanaan SPPT-TI serta penginputan Regitrasi dan pengiriman konsolidasi data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan Monev dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melalui Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Divisi Pemasyarakatan pada Rabu (06/03). Tim Monev Kanwil dipimpin oleh Tri Agung Arianto Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini, Tri Agung Arianto menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi SDP sudah baik dan rutin. Ia juga memberikan apresiasi untuk Rutan Ponorogo yang sudah tertib dan baik dalam pelaksanaan penggunaan aplikasi SDP.
Aplikasi SDP merupakan salah satu alat bantu yang digunakan untuk mempermudah proses administrasi dan pemantauan di Rutan Ponorogo. Aplikasi ini dapat membantu dalam pemberitahuan masa penahanan, pemberitahuan narapidana yang akan bebas, serta penginputan registrasi dan pengiriman data WBP.(dys)
Posting Komentar