Aksi Damai Di Gedung DPR RI Tuntut Pengesahan Perubahan UU Desa, Kades Indonesia Bersatu Ponorogo Ambil Peran Penting

 

Jakarta-sinarpos-Menunggu sekian lama Perubahan Undang-Undang Desa tak kunjung disahkan DPR RI, ribuan Kepala Desa yang tergabung Kades Indonesia Bersatu (KIB) menggelar aksi damai depan Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Eko Mulyadi, Perwakilan Kepala Desa asal Ponorogo, Jawa Timur dalam orasinya menyampaikan, Perubahan Undang Undang Desa harus segera disahkan oleh DPR RI. "Perubahan UU Desa bukan hanya soal perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, ada yang jauh lebih penting diantaranya kenaikan anggaran Dana Desa dan hal lain yang berdampak peningkatan kemajuan dan kemakmuran Desa,"kata Kepala Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo itu.

Sementara itu, Budiono, Koordinator KIB Ponorogo berterima kasih atas kebersamaan dan support dalam aksi damai ini. "Perubahan UU Desa ini, akan berdampak luas demi kemajuan masyarakat desa. Untuk itu, kita mendesak Perubahan UU desa segera disahkan. Semua tahapan sudah dilakukan, apa yang ditunggu lagi,"katanya.

Walau berorasi dalam aksi damai didepan Gedung DPR RI, semua berjalan dengan aman dan kondusif. Para Kepala Desa berjanji akan melakukan aksi lagi, jika Perubahan Undang-Undang Desa tidak segera sahkan,"pungkasnya.(dys)



0/Post a Comment/Comments

Dibaca