Pengukuran Terjadwal Permudah Layanan Pertanahan, Masyarakat Kini Bisa Pilih Jadwal Sesuai Kebutuhan

Ponorogo, sinarpos – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kemudahan bagi pemohon untuk menentukan sendiri jadwal pengukuran bidang tanah sesuai kebutuhan.

Melalui layanan ini, proses pengukuran menjadi lebih pasti, transparan, dan mudah dipantau sejak pengajuan permohonan hingga pelaksanaan di lapangan. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Agar pelaksanaan pengukuran berjalan sesuai jadwal yang telah dipilih, masyarakat diminta memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Berkas permohonan harus lengkap, tanda batas bidang tanah telah dipasang dengan jelas, serta pemohon bersama saksi batas hadir pada waktu yang telah ditentukan.

Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, proses pengukuran dapat dilaksanakan secara optimal tanpa kendala, sehingga pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat, tertib, dan akuntabel.

Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan ini juga diharapkan mampu memberikan kemudahan, meningkatkan kepastian proses, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran bidang tanah diimbau memanfaatkan Pengukuran Terjadwal agar proses pengurusan pertanahan menjadi lebih mudah, efektif, dan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca